RohulNews-(Pasirpengaraian), Sembilan program kerja telah dan
baru akan dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan
Hulu untuk sejahterahkan masyarakat. Sembilan program kerja ini
merupakan progres dinas ini selama 140 hari kalender kerja.
Sembilan progres program kerja Dishutbun meliputi program revitalisasi
perkebunan pada komoditas kelapa sawit yang bermitra dengan BUMN (PTPN
V) untuk kebun plasma (PIR Bun).
Selain itu, revitalisasi komoditi karet yang bermitra dengan perusahaan
besar swasta (PBS), perkebunan rakyat (PBR) yaitu eks PRPTE, SRDP, TCSDP
dan pola parsial di 16 kecamatan.
Kemudian, program revitalisasi perkebunan melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan pradigma baru pembangunan perkebunan.
"Program mengarah kepada pemberdayaan masyarakat yang menjadi sebagai
sasaran utama, dan komunitas sebagai sasarannya," ungkap Kepala
Dishutbun Rokan Hulu Sugiyarno SP di kantornya, Selasa (13/11/2012).
Empat program lain seperti prioritas Tanaman Tua Rusak (TTR) yang tidak
produktif (pola parsial) yang tanamannya dari bibit sampling.
selanjutnya, pemanfaatan limbah karet untuk industri hilir dengan
memanfaatkan sebagai bahan baku broket sebagai pengganti batu bara.
Program limbah karet yang dimanfaatkan sebagai bahan baku polywood mulai
dari log ke rotary. Rotary ini dikemas untuk dieksport.
Program lainnya pasca pembangunan program revitalisasi yakni dengan
pemanfaatan hasil produksi melalui etrel. Program ini melalui kerjasama
dengan pabrik ban Brigestone dari Medan serta kerjasama dengan pabrik
ban Kramber.
"Brigestone memberikan bantuan ektrel plus asam semut untuk meningkatkan
produksi dan kualitas produk yang dijadikan sebagai getah susu, untuk
lum sebagai bahan baku pembuat ban Brigestone," tambahnya.
Selain itu program lainnya yang juga akan dilaksanakan, yakni pola Hutan
Tanaman Rakyat (HTR). Pada rapat di Manggala (Jakarta) beberapa waktu
lalu dipimpin Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI tentang HTR, langsung
dikeluarkan SK Menhut RI nomor:421/MNHUT-II/2010 dengan mengeluarkan
areal pencadangan 13.300 Hektar di areal Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Rokan Hulu, untuk di 6 kecamatan.
Enam kecamatan yang ada pencadangan lahan yakni di Kecamatan
Bangunpurba, Rambahsamo, Rambah, Rokan IV Koto, Kuntodarussalam dan
Kecamatan Bonaidarussalam.
Pola HTR tersebut bermitra dengan pihak ketiga dengan sistem kebun masyarakat yang dibangun di HPT.
"Sistemnya Hak Guna Usaha (HGU) sifatnya menumpang dan lahannya tidak
bisa dimiliki. Ini semua dilakukan, dalam upaya program perkebunan untuk
masyarakat, yang dilaksanakan dari berbagai sector sehingga kedepannya
menakan angka kemiskinan dan pengangguran di Rokan Hulu ini," ujarnya.
Sugiyarno mengaku membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen
masyarakat, instansi terkait, termasuk seluruh staffnya di Dishutbun.
Karena, tanpa adanya dukungan maka 9 pegres program perkebunan untuk
rakyat mustahil bisa terlaksana di Rokan Hulu ini.
"Karena tanpa didukung, program kita tidak bisa dilaksanakan. Karena,
ini menyangkut hak orang banyak, sehingga perlu didukung seluruh elemen,
termasuk dari seluruh staff Dishutbun sendiri," harapnya.
Selain itu, juga ada program pengembangan perkebunan Rakyat (APBN) untuk
pereemajaan karet penggantian bibit sertifikat (unggul) terhdap tanaman
tidak bersertifikat. Biogas dan pasca panen yang dananya dari Dirjen
Bun.
Kemudian dari Dirjen PSP untuk prasana jalan pada sentral-sentral
produksi. Lalu pengembangan dan pelaksanaan tanaman karet, termasuk
program lainnya pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Selasa, 13 November 2012
Dishutbun Susun Sembilan Program Guna Sejahterakan Masyarakat
18.57
Unknown






