Senin, 12 November 2012

Kabupaten Rohul Terbaik Invesment Award se- Indonesia

RohulNews-(Pasirpengaraian), Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) deteksi serta pemetaan konflik pertanahan, kehutanan, perbatsan dan lahan dengan instansi tekait, termasuk para Camat, Kapolsek, Kepala Desa (Kades). Bupati Rokan Hulu Drs. Achmad, Msi, mengatakan, Rokan Hulu masih dogolongkan kondusif, terbukti seluruh Kabupaten se Indonesia Rokan Hulu dapat penghargaan invesment award.

Rakor digelar di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian, Senin (12/11/2012). Bupati Achmad menghimbau, agar bisa mendeteksi dan pemetaan konflik mengenai lahan perlu singkronisasi pihak terkait seperti pada Kades, jajaran Polri, Camat dan lainnya, sehingga potensi konflik bisa terminimalisir dan dapat dibina, apalagi daerah-daerah rawan konflik berkepanjangan perlu pembinaan khusus, sehingga tidak bergejolak dan tercipta suasana kondusif.

"Dalam 2 tahun terakhir, aksi-aksi unjuk rasa, sangat kecil di Rokan Hulu, pantas kita ucapkan terima kasih pada aparat, karena telah bekerja keras efektif dan efesien, maka terjadi suasana aman, nyaman dan ternteram," sebutnya.

Dijelaskannya lagi, penanganan konflik sebenarnya termasuk progress strategis, sebab perbedaan itu termasuk, keberkahan dari Allah SWT, seharusnya perbedaan itu tidak menjadi konflik, tapi menjadi rahmat, itulah manusia ada kaya dan miskin dan berbeda suku, bahasa dan lainnya.

"Kita bersyukur, berkat kerja sama kolektif dari semua unsur terkait, Rokan Hulu masih dalam kondisi kondusif, terbukti para investor masih merasa nyaman di Rokan Hulu, karena selama 2 tahun terakhir kita masih bisa memperoleh penghargaan secara nasional atau Satya Lencana Invesment Award," kata Bupati.

Ditambahkannya, khusus mengenai hutan lindung, jika masyarakat membutuhkan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan Masjid, Sekolah dan lainnya, tapi tetap untuk kepentingan masyarakat banyak, cukup minta rekomendasi Kepala Desa dan Camat, tapi kalau untuk kepentingan pribadi tentu tidak bisa, tapi pengelolaan hutan lindung juga boleh tapi ada aturan hukumnya sendiri.

"Kita berupaya, agar Kamtibmas dapat terlaksana dengan sebaiknya, untuk itu perlu kordinasi semua elemen, baik unsur pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

Kegiatan yang ditaja Bagian Tata pemerintahan (Tapem) Setdakab. Menurut Kabag Tapem, Drs Syofwan, kegiatan Rakor melibatkan, 16 Camat, Kapolsek, 136 Desa/Kelurahan dan unsur terkait, bertindak sebagai nara sumber Kapolres Rokan Hulu, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Rokan Hulu, Kejari Pasir Pengaraian dan lainnya.

"Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap konflik pertanahan dan lahan, baik menyangkut perbatasan maupun lainnya," ucapnya.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More