Selasa, 13 November 2012

KUD SMS Duduki 400 Hektar Lahan Warga Sempura Alam

RohulNews-(Pasirpengaraian), Koperasi Unit Desa Sari Mukti Sakti (KUD SMS) di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, kerja sama pola kemitraan dengan PT. Eluan Mahkota (Ema), diduga kuat menggarap dan menduduki 400 hektar lahan masyarakat Sempurna Alam.

Menurut Koordinator Masyarakat Sempurna Alam, Ali Irman, Selasa (13/11/2012), dengan berdirinya KUD SMS tahun 1997 dengan luas area 5.000 hektar, ternyata sudah melampuai batas lahan mereka, karena ladang dan perkebunan masyarakat sekitarnya juga ikut digarap.

"Lahan milik 70 Kepala Keluarga (KK) juga ikut digarap KUD SMS, padahal masyarakat sudah berada dilokasi perekebunan untuk membersihkan lahan,dan kita memiliki bukti bahwa lahan itu milik masyarakat," jelas Ali Imran sambil menujukkan surat tanahnya.

Untuk mengambil kembali hak masyarakat yang dikuasai KUD SMS, masyarakat siap menduduki lahan tersebut, dan secara bersama-sama akan membersihkan lahan seluas 400 hektar. Bila KUD SMS bersikeras mengklaim lahan tersebut milik mereka, masyarakt memiliki bukti. Sedangkan konflik tersebut sudah lama, namun pihak KUD meminta pertolongan Polri guna mengusir masyarakat.

"Ditahun 2003 lalu, tanaman-tanaman masyarakat dan rumah warga di bakar, maklumlah kami orang kampung yang tidak berependidikan, dan mereka orang berpendidikan sehingga mereka seenaknya mengusir kami dari tanah kami sendiri," tegas Ali Imran.

Begitu juga dengan Anggota KUD SMS, Darwis D, menurutnya koperasi itu hanya memperkaya pengurus dan perusahaan PT EMA saja, karena sampai saat ini anggota belum menerima apapun dari koperasi. Dan KUD terus berdalih hutang masih belum lunas sehingga hasilnya belum bisa diterima anggota.

"Lahan saya, seluas 5 Hektar di sana, namun belum mendapatkan apapun dari KUD. Sementara Kelapa Sawit sudah hendak penebangan, alasan mereka masih banyak hutang mau dilunasi, malah tahun ini bertambah hutang untuk pembersihan, pemupukan lahan dan obat-obat tanaman, " katanya.

Ditambahkan, malah pemilihan ketua KUD SMS itu, tidak melalui aturan yakni Rapat Anggota Tahunan (RAT), tapi langsung ditunjuk Camat tempatan,walaupun kelapa sawit sudah mau ditumbang, tetapi hasil tidak pernah diperoleh anggota. Dan berharap, agar pihak KUD jangan menggangu masyarakat lagi, karena masyarakat mencari kebutuhan hidup dilahan sebelumnya yang digarap KUD.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More