RohulNews-(Ujungbatu), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu gelar sosialisasi Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI.
Tujuan kegiatan di Aula Intan Podi kantor Camat Ujungbatu, Selasa
(13/11/2012) adalah mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama
dan Menteri Dalam Negeri RI nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006,
tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah
dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan
umat beragama, dan pendirian rumah ibadat.
Hadir pada sosialisasi ini, Sekcam Ujungbatu Benyamin Yahya yang
mewakili camat, Ketua FKUB Rohul H Yulihesman SAg, Wakil Ketua FKUB Pdt
Arifin Sitorus STh, Kaban Kesbang Pol yang diwakili Kabid Kesbang Ir
Syahruddin S.Sos, Kakan Kemenag Rokan Hulu yang diwakili Kabag TU H
Zulkifli Syarif MPdI, para tokoh lintas umat beragama (MUI, PGI, dan
PGPI) di Kecamatan Ujungbatu.
Kabid Kesbang Pol Rokan Hulu Syahruddin paparkan peranan kesatuannya
dalam membina kerukunan umat beragama, dilanjutkan dengan materi pokok
yakni pembahasan tentang peraturan bersama dua menteri.
pada sosialisasi ini juga disediakan dialog interaktif dna sesi tanya
jawab dari para tokoh lintas agama. para peserta menanyakan seputar
kondisi kerukunan umat beragama khususnya di kecamatan Ujungbatu.
Demikian juga tentang beberapa masalah yang timbul terkait dengan
pendirian sejumlah rumah ibadat, termasik pembahasan dengan dialog.
Ketua FKUB Rokan Hulu Yulihesman mengatakan sesuai peraturan bersama dua
menteri nomor 9 dan nomor 8 telah mengamanatkan, baik sebagai
pemerintah, tokoh agama, dan para warga masyarakat, untuk saling menjaga
tentang kerukunan umat beragama.
Menurutnya, kerukunan datang dari sanubari manusia. Agar tidak terjadi
gontok-gontok, masyarakat diminta tidak terprovokasi. Dia berharap
tercipta aman dan damai di bumi Negeri Seribu Suluk.
Oleh karenanya, dia menghimbau seluruh elemen masyarakat Rokan Hulu
untuk menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam peraturan bersama dua
menteri.
"Kerukunan umat beragama di daerah kita cukup kondusif. Walau ada
gesekan, tapi dapat menumbuhkan kesadaran dalam menuju kerukunan
dimaksud."
"Sosialisasi ini sebagai pertemuan dengan para tokoh masyarakat Rokan
Hulu guna membahas hal-hal yang dapat mengancam dan merusak kehidupan
sosial masyarakat, seperti penyakit masyarakat dan lainnya," terangnya
kepada wartawan.
Selasa, 13 November 2012
Libatkan Tokoh Agama Ujungbatu, FKUB Sosialisasikan Perber Dua Menteri
19.00
Unknown






