Selasa, 13 November 2012

Libatkan Tokoh Agama Ujungbatu, FKUB Sosialisasikan Perber Dua Menteri

RohulNews-(Ujungbatu), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu gelar sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI.

Tujuan kegiatan di Aula Intan Podi kantor Camat Ujungbatu, Selasa (13/11/2012) adalah mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat.

Hadir pada sosialisasi ini, Sekcam Ujungbatu Benyamin Yahya yang mewakili camat, Ketua FKUB Rohul H Yulihesman SAg, Wakil Ketua FKUB Pdt Arifin Sitorus STh, Kaban Kesbang Pol yang diwakili Kabid Kesbang Ir Syahruddin S.Sos, Kakan Kemenag Rokan Hulu yang diwakili Kabag TU H Zulkifli Syarif MPdI, para tokoh lintas umat beragama (MUI, PGI, dan PGPI) di Kecamatan Ujungbatu.

Kabid Kesbang Pol Rokan Hulu Syahruddin paparkan peranan kesatuannya dalam membina kerukunan umat beragama, dilanjutkan dengan materi pokok yakni pembahasan tentang peraturan bersama dua menteri.

pada sosialisasi ini juga disediakan dialog interaktif dna sesi tanya jawab dari para tokoh lintas agama. para peserta menanyakan seputar kondisi kerukunan umat beragama khususnya di kecamatan Ujungbatu.

Demikian juga tentang beberapa masalah yang timbul terkait dengan pendirian sejumlah rumah ibadat, termasik pembahasan dengan dialog.

Ketua FKUB Rokan Hulu Yulihesman mengatakan sesuai peraturan bersama dua menteri nomor 9 dan nomor 8 telah mengamanatkan, baik sebagai pemerintah, tokoh agama, dan para warga masyarakat, untuk saling menjaga tentang kerukunan umat beragama.

Menurutnya, kerukunan datang dari sanubari manusia. Agar tidak terjadi gontok-gontok, masyarakat diminta tidak terprovokasi. Dia berharap tercipta aman dan damai di bumi Negeri Seribu Suluk.

Oleh karenanya, dia menghimbau seluruh elemen masyarakat Rokan Hulu untuk menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam peraturan bersama dua menteri.

"Kerukunan umat beragama di daerah kita cukup kondusif. Walau ada gesekan, tapi dapat menumbuhkan kesadaran dalam menuju kerukunan dimaksud."

"Sosialisasi ini sebagai pertemuan dengan para tokoh masyarakat Rokan Hulu guna membahas hal-hal yang dapat mengancam dan merusak kehidupan sosial masyarakat, seperti penyakit masyarakat dan lainnya," terangnya kepada wartawan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More